Menjaga Keseimbangan Antara Penegakan Hukum dan Kebebasan Pers
Foto : Ade Muksin SH Oleh: Ade Muksin, S.H (Ketua PWI Bekasi Raya) Kota Bekasi | marrosnews.com - Kasus yang menyeret Direktur Pemberitaan JakTV sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung kembali membuka diskursus penting soal relasi antara penegakan hukum dan kebebasan pers. Tuduhan perintangan penyidikan melalui narasi negatif serta dugaan permufakatan jahat menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah proses ini sudah melibatkan Dewan Pers sejak awal? Sebagai aktor media, Direktur Pemberitaan bekerja dalam ruang lingkup jurnalistik yang seharusnya diawasi terlebih dahulu melalui mekanisme etik, bukan langsung masuk ke ranah pidana. Jika yang dipersoalkan adalah produk jurnalistik atau aktivitas editorial, maka sangat penting bagi Kejaksaan Agung untuk berkoordinasi lebih awal dengan Dewan Pers, bukan setelah status hukum dinaikkan menjadi tersangka dan diumumkan ke publik. Padahal, pada tahun 2019 telah dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dewan Pers dan Kejaks...